Thursday 20 December 2012

Sarana IPTEK di indonesia masih kurang




Sarana IPTEK di indonesia masih kurang


Indonesia Siap Buat Vaksin untuk Penyakit Tropis
Kemenristek Tetapkan 2 Lembaga Jadi Pusat Unggulan Iptek
Majukan Riset, Indonesia Gabung Organisasi Iptek Dunia
Menristek: Penggunaan Teknologi di RI Masih Rendah
Indonesia Lirik Inovasi Frugal Penghasil Teknologi Murah
VIVAnews - Survei World Economic Forum dalam Global Competitiveness Report tahun 2012-2013 menempatkan daya saing Indonesia pada peringkat 50 dari 144 negara. Posisi tersebut merosot empat tingkat dari posisi sebelumnya, yaitu 46.


Menurunnya tingkat daya saing Indonesia disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya, rendahnya kinerja dan produktivitas ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Rendahnya kinerja serta tingkat produktivitas iptek di Indonesia saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh faktor sumber daya manusia. Namun, terdapat kompleksitas lain yang juga turut mempengaruhi terkonstruksinya kondisi tersebut, seperti masalah ketersediaan fasilitas sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan (litbang).


Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Iptek, Prof. H. Freddy Permana Zen, kondisi sarana dan prasarana iptek yang ada di Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Ristek, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan perguruan tinggi, saat ini perlu diperhatikan. Apalagi, mengingat sarana dan prasarana tersebut merupakan aset bagi iptek di Indonesia.
“Agar sarana dan prasarana iptek tersebut dapat terus digunakan dan dapat memberikan kontribusi yang maksimal baik untuk penguatan sistem inovasi nasional maupun bagi penguatan daya saing bangsa Indonesia maka perlu dilakukan revalitasi,” kata Freddy Permana Zen, saat ditemui di acara Seminar Peningkatan Sarana dan Prasarana Iptek, di BPPT, Jakarta, 18 Desember 2012.
Ia menambahkan, Kementerian Riset dan Teknologi sebagai lembaga pemerintah yang mempunyai tugas pokok membuat kebijakan iptek dan perlu mengeluarkan kebijakan terkait dengan strategi peningkatan sarana dan prasarana iptek di Indonesia agar inovasi dapat meningkat.


Kewajiban pengembangan sarana dan prasarana penelitian juga tertuang dalam Undang Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang sistem Nasional P3 Iptek pasal 21, mengamanatkan bahwa pemerintah berperan mengembangkan instrumen kebijakan untuk melaksanakan fungsi menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia.
“Sarana dan prasarana iptek di Indonesia harus ditingkatkan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan riset di Indonesia untuk menghasilkan inovasi-inovasi baru yang pada akhirnya dapat mendorong penguatan Sistem Inovasi Nasional (SINas) dan peningkatan daya saing bangsa,” ujar Freddy Permana Zen.


Untuk memperkuat program SINas, Tahun 2012 ini Kementerian Riset dan Teknologi sudah melalukan revalitasi dan modernisasi sarana dan prasarana iptek di 3 pusat atau balai LPNK Ristek, di antaranya Aircraft Model Internal Balance System untuk UPT Laboratorium Aero Gasdinamika dan Getaran (LAGG) BPPT, Cell Glove Box Produksi I-131 untuk Pusat Radioisotop dan Radiofarmaka (PRR) Batan, Laboratory Crush Mill untuk Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi (PATIR) Batan, Eutech pH 6+ untuk Pusat Aplikasi Teknologi Isotop dan Radiasi (PATIR) Batan.
[detik.com]


0 comments:

Post a Comment